BPD Sungai Rangas Hambuku Gelar Musyawarah Kerja Sama Desa 2026
MARTAPURA BARAT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rangas Hambuku menggelar Musyawarah Kerja Sama Desa (MKSD) Tahun 2026 pada Jumat (5/6/2026). di Balai Desa Sungai Rangas Hambuku, Kecamatan Martapura Barat, musyawarah penting ini diselenggarakan untuk merumuskan langkah strategis desa dalam membangun kemitraan wilayah serta memperkuat perekonomian lokal.
Musyawarah ini berfokus pada
tiga agenda utama, yaitu: Pembahasan dan penyepakatan Peraturan Desa (Perdes)
tentang Kerja Sama Antar-Desa, Penetapan delegasi resmi yang akan mewakili Desa
Sungai Rangas Hambuku dalam Musyawarah Antar-Desa ke depan, Pembahasan serta
penyepakatan komoditas yang akan diangkat sebagai Produk Unggulan Desa Sungai
Rangas Hambuku
Acara ini dihadiri oleh
berbagai unsur penting, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah
daerah, aparat kecamatan, kelembagaan desa, hingga tokoh masyarakat. Hadir
dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, serta Kasi
Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat
hadir Pambakal beserta
Aparat Desa Sungai Rangas Hambuku, jajaran anggota BPD Sungai Rangas Hambuku,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas (TNI/Polri), Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK
Desa, para Ketua RT, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna,
serta perwakilan tokoh masyarakat
Perwakilan DPMD Kabupaten
Banjar menyampaikan terima kasih atas langkah proaktif BPD dan Pemerintah Desa
Sungai Rangas Hambuku dalam menyusun legalitas kerja sama antar-desa.
Keberadaan Perdes ini dinilai sangat penting sebagai Payung Hukum agar
kolaborasi pembangunan dengan desa tetangga dapat berjalan akuntabel dan saling
menguntungkan
Melalui diskusi yang
berjalan dinamis dan partisipatif, forum musyawarah berhasil menyepakati draf
Peraturan Desa tentang Kerja Sama Antar-Desa. Bersamaan dengan itu, forum juga
menetapkan nama-nama delegasi desa yang dinilai berkompeten untuk membawa aspirasi
Sungai Rangas Hambuku pada forum-forum antardesa yang lebih luas
Pengurus BUMDes bersama
tokoh masyarakat dan PKK secara intensif memetakan potensi lokal guna
menetapkan Produk Unggulan Desa. Komoditas yang disepakati diharapkan mampu
menjadi motor penggerak ekonomi baru yang didukung penuh oleh alokasi program
kerja desa serta jejaring pemasaran melalui BUMDes.
Pambakal Sungai Rangas Hambuku Saddam Husin menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini merupakan wujud keterbukaan dan kerja keras seluruh elemen warga. Dengan adanya regulasi kerja sama dan produk unggulan yang jelas, Desa Sungai Rangas Hambuku optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri sekaligus berdaya saing di tingkat kabupaten
