BPD Sungai Rangas Hambuku Gelar Musyawarah Kerja Sama Desa 2026

MARTAPURA BARAT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rangas Hambuku menggelar Musyawarah Kerja Sama Desa (MKSD) Tahun 2026 pada Jumat (5/6/2026). di Balai Desa Sungai Rangas Hambuku, Kecamatan Martapura Barat, musyawarah penting ini diselenggarakan untuk merumuskan langkah strategis desa dalam membangun kemitraan wilayah serta memperkuat perekonomian lokal.


Musyawarah ini berfokus pada tiga agenda utama, yaitu: Pembahasan dan penyepakatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kerja Sama Antar-Desa, Penetapan delegasi resmi yang akan mewakili Desa Sungai Rangas Hambuku dalam Musyawarah Antar-Desa ke depan, Pembahasan serta penyepakatan komoditas yang akan diangkat sebagai Produk Unggulan Desa Sungai Rangas Hambuku

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, kelembagaan desa, hingga tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat

 

hadir Pambakal beserta Aparat Desa Sungai Rangas Hambuku, jajaran anggota BPD Sungai Rangas Hambuku, Babinsa dan Bhabinkamtibmas (TNI/Polri), Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, para Ketua RT, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, serta perwakilan tokoh masyarakat

 

Perwakilan DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan terima kasih atas langkah proaktif BPD dan Pemerintah Desa Sungai Rangas Hambuku dalam menyusun legalitas kerja sama antar-desa. Keberadaan Perdes ini dinilai sangat penting sebagai Payung Hukum agar kolaborasi pembangunan dengan desa tetangga dapat berjalan akuntabel dan saling menguntungkan

 

Melalui diskusi yang berjalan dinamis dan partisipatif, forum musyawarah berhasil menyepakati draf Peraturan Desa tentang Kerja Sama Antar-Desa. Bersamaan dengan itu, forum juga menetapkan nama-nama delegasi desa yang dinilai berkompeten untuk membawa aspirasi Sungai Rangas Hambuku pada forum-forum antardesa yang lebih luas

 

Pengurus BUMDes bersama tokoh masyarakat dan PKK secara intensif memetakan potensi lokal guna menetapkan Produk Unggulan Desa. Komoditas yang disepakati diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru yang didukung penuh oleh alokasi program kerja desa serta jejaring pemasaran melalui BUMDes.

Pambakal Sungai Rangas Hambuku Saddam Husin menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini merupakan wujud keterbukaan dan kerja keras seluruh elemen warga. Dengan adanya regulasi kerja sama dan produk unggulan yang jelas, Desa Sungai Rangas Hambuku optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri sekaligus berdaya saing di tingkat kabupaten


Komentar