Cegah Kekerasan terhadap Anak, Sungai Pinang Aktif Dukung Penguatan PATBM
Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak serta mendukung terwujudnya Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kamis (4/6/2026) di Aula Kecamatan Martapura Kota.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar, termasuk Kecamatan Sungai Pinang yang mengirimkan peserta dari 11 desa. Masing-masing desa diwakili oleh satu orang peserta untuk mengikuti sosialisasi dan menerima materi terkait penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat.
Sosialisasi PATBM bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan anak. Melalui program ini, masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran PATBM sebagai gerakan masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun perlakuan salah lainnya. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang melibatkan anak di lingkungan masing-masing.
Misran, Pambakal Desa Kupang Rejo, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Sosialisasi PATBM yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi kami di tingkat desa. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan, penelantaran, maupun bentuk pelanggaran hak anak lainnya. Kami siap mendukung penguatan PATBM di Desa Kupang Rejo agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman,” ujar Misran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing dengan menyebarluaskan informasi dan pemahaman yang diperoleh kepada masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, upaya perlindungan anak dapat semakin diperkuat hingga ke tingkat desa.
Keikutsertaan perwakilan dari 11 desa di Kecamatan Sungai Pinang menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Diharapkan program ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak serta menjadi langkah nyata dalam mencegah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banjar.
