Bimbingan Teknis Penyusunan AKPK Aparatur Sipil Negara
MARTAPURA, InfoPublik - BKPSDM bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lambung Mangkurat, Melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja dan Arah Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Banjar bertempat di Bukit Bintang Resort Karang Intan Kabupaten Banjar dengan jumlah peserta sebanyak 102 orang seluruh OPD Kabupaten Banjar. (Jumat. 5 Juni 2026)
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BKPSDM melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola kepegawaian dalam menyusun dokumen AKPK sebagai dasar perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan organisasi. AKPK merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan sehingga dapat dirumuskan program pengembangan kompetensi yang lebih efektif dan terukur.
Kegiatan bimtek diikuti oleh pejabat dan pengelola kepegawaian dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan regulasi pengembangan kompetensi ASN, teknik pemetaan kompetensi jabatan, metode identifikasi kesenjangan kompetensi (gap analysis), hingga tata cara penyusunan dokumen AKPK yang terintegrasi dengan sistem manajemen talenta dan manajemen kinerja ASN.
Adapun tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahahaman mendalam kepada seluruh peserta terkait dengan tata cara penyusunan dokumen AKPK yang sesuai ketentuan. Sehimgga diharapkan dari Bimtek ini para peserta dapay memetakan kesenjangan (gap) antara kompetensi yang dimiliki pegawai saat ini dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh jabatan mereka, memastikan program pelatihan dan pengembangan SDM lebih tepat sasaran dan berbasis data. Diharapkan selanjutnya akan tersusun Dokumen AKPK yang dapat dijadikan pedoman dan arah bagi ASN dalam pengembangan kompetensinya.
