DKUMPP Banjar Gelar Sosialisasi HKI
MARTAPURA, InfoPublik - sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pengusaha mikro binaan Dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banjar di aula Dinas koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banjar, Rabu (3/6/2026).
Sebanyak 25 pengusaha mikro yang difasilitasi hak mereknya menjadi peserta sosialisasi ini. Kegiatan ini diisi oleh 2 narasumber yaitu Rudy Mulyadi, Selaku keepala Bidang Usaha Mikro di Dinas Koperasi, usaha mikro, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Banjar Dengan materi Kebijakan daerah untuk memfasilitasi hak kekayaan intelektual (hki) dan Dianor, sebagai narasumber dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kantor wilayah Kalimantan Selatan dengan materi pendaftaran merek guna melindungi dan meningkatkan nilai produk unggulan daerah.
Dalam kegiatan ini Kepala DKUMPP Akhmad Bayhaqie, Mengatakan tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu agar pengusaha mikro binaan DKUMPP lebih memahami tentang pentingnya mendaftarkan merek dagang atau brand mereka sebagai Kekayaan Intelektual (KI) agar terhindar dari penyalahgunaan, pemalsuan ataupun penjiplakan merek maupun produk yang mereka miliki.
“Dengan adanya sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, semoga makin meningkatkan kesadaran para pengusaha mikro terkait pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran HKI oleh orang lain” tegasnya.
