Camat Mataraman Bersama Tim Laksanakan Evaluasi APBDes Gunung Ulin
MATARAMAN, InfoPublik – Camat Mataraman Heryanto bersama Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kecamatan Mataraman melaksanakan evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gunung Ulin tersebut dihadiri Kepala Desa Gunung Ulin beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.
Evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman menelaah berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran desa, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), rancangan APBDes, serta dokumen pendukung lainnya. Tim juga memberikan masukan dan koreksi guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Camat Mataraman Heryanto mengatakan evaluasi APBDes merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan sebelum APBDes ditetapkan. Melalui evaluasi tersebut, seluruh program pembangunan desa diharapkan dapat direncanakan secara matang, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Evaluasi APBDes bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar pemerintah desa dapat menyusun anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Heryanto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaannya.
Selain evaluasi dokumen APBDes, tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa Gunung Ulin. Pemeriksaan administrasi meliputi penelaahan dokumen keuangan, buku administrasi desa, laporan realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban belanja, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, pemeriksaan fisik dilakukan dengan meninjau secara langsung sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Gunung Ulin. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan, baik dari aspek volume pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, maupun pemanfaatannya bagi masyarakat.
Heryanto menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi dan fisik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan tersebut, tim dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan program pembangunan desa telah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah desa agar pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan keuangan desa semakin baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Desa Gunung Ulin menyambut baik kegiatan evaluasi tersebut dan mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman. Hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBDes sehingga program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta mampu mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Ulin. (IP/BRIGADE MATARAMAN/DIDI)
