Kegiatan Rapat Evaluasi Orientasi PPPK Tahun 2026

MARTAPURA, InfoPublik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Evaluasi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 di Kelas A BKPSDM Kabupaten Banjar, Selasa (26/5/2026).


Kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi penyelenggaraan orientasi PPPK sekaligus menyerap masukan dari panitia dengan memperhatikan saran dan tanggapan peserta orientasi.


Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan kegiatan di masa mendatang semakin efektif, informatif, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta.


Rapat evaluasi dihadiri Plt Kepala BKPSDM, Kepala Bidang PKA, serta panitia penyelenggara. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan orientasi, mulai dari materi pembelajaran, kedisiplinan peserta, metode pelaksanaan, hingga capaian kompetensi yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.


Orientasi PPPK Tahun 2026 dinilai menjadi langkah strategis dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK di lingkungan kerja masing-masing.


Selain itu, kegiatan orientasi juga dinilai berhasil memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi ASN, manajemen kinerja, pelayanan publik, serta penguatan etika dan disiplin aparatur.


Dalam kesempatan tersebut, Ajeng menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan orientasi PPPK agar semakin baik pada pelaksanaan berikutnya.


Sementara itu, Nor Azizah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas komitmen serta kerja sama selama pelaksanaan orientasi.


Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan orientasi PPPK selanjutnya agar semakin efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan birokrasi modern.


Melalui rapat evaluasi ini, seluruh peserta PPPK diharapkan terus meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan instansi dan pelayanan publik yang berkualitas. (IP Kab Banjar)


Komentar