LBMDES Dorong Desa Lebih Mandiri, Aparatur Desa Kabupaten Banjar Dibekali Penguatan Koperasi Merah Putih dan BUMDes
BANJARMASIN, InfoPublik – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa terus digencarkan. Lembaga Bimbingan Teknis dan Pelatihan Manajemen Desa (LBMDES) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa se-Kabupaten Banjar bertema Penguatan Peran Aparatur Desa dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes Menuju Desa yang Mandiri dan Sejahtera di Hotel Aria Barito Banjarmasin, 24–25 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Melalui penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa diharapkan semakin siap membangun sistem ekonomi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Bimtek dibuka Kepala Bidang DPMD Seksi Ekonomi Kabupaten Banjar, Gusti Muhammad Chandra Suryana, mewakili Kepala DPMD Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya, ia menegaskan desa kini memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Desa tidak lagi hanya menjadi pelaksana program pembangunan, tetapi harus tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang mampu mengelola potensi secara mandiri. Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah,” ujarnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan penguatan materi dari sejumlah narasumber lintas sektor. Diah Kusumayanti memaparkan perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banjar, mulai dari landasan regulasi, progres pembentukan, tantangan di lapangan, hingga strategi agar koperasi desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Diah, keberhasilan koperasi desa sangat ditentukan oleh kesiapan aparatur desa dalam membangun tata kelola yang sehat dan partisipatif.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Peran aparatur desa sangat menentukan, mulai dari proses pembentukan hingga memastikan koperasi tumbuh secara profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Sartika Dewi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyoroti pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan BUMDes dan koperasi desa. Ia menegaskan tata kelola yang baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi agar kelembagaan ekonomi desa dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan.
“Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan pengelolaan BUMDes maupun koperasi desa berjalan sesuai koridor hukum. Tujuannya agar setiap proses berjalan aman secara administrasi, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi kemajuan desa,” katanya.
Hal senada disampaikan H. Husairi dari DPMD Provinsi Kalimantan Selatan yang menekankan pentingnya sinergi antara BUMDes dan koperasi desa sebagai fondasi penguatan ekonomi lokal.
“Membangun Kalimantan Selatan berarti membangun seluruh desa yang ada. Ketika desa maju, mandiri, dan sejahtera, maka daerah juga akan tumbuh lebih kuat. Karena itu, BUMDes dan koperasi desa harus berjalan beriringan sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa juga datang dari Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru. Camat Beruntung Baru yang diwakili Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menilai peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi faktor penting agar pengelolaan koperasi desa dan BUMDes tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, desa saat ini dituntut lebih inovatif dalam mengelola potensi lokal sehingga aparatur desa perlu memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola kelembagaan ekonomi yang profesional dan berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman sekaligus penguatan kapasitas bagi aparatur desa. Harapannya, Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar program penguatan ekonomi desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kemajuan desa tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, LBMDES berharap aparatur desa semakin siap memperkuat tata kelola ekonomi desa secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga desa mampu tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang mandiri, maju, dan sejahtera.
