Pencegahan KTK, ABH dan Perkawinan Anak Dibahas dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
MARTAPURA, InfoPublik – Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Karang Intan, Mahrur Ruyani, menghadiri kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTK, ABH, dan Perkawinan Anak di Aula Islamic Center Martapura, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kecamatan, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam upaya perlindungan anak dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Ketua PERADI Kabupaten Banjar, Hj. Hastati Pujisari, selaku narasumber menjelaskan bahwa pencegahan KTK (Korban Tindak Kekerasan), ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), dan perkawinan anak memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah desa dan kecamatan.
“Permasalahan sosial terhadap anak tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi bersama agar anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan lingkungan yang sehat untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan usia anak yang dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.
“Perkawinan anak berisiko tinggi terhadap putus sekolah, persoalan ekonomi keluarga, hingga kesehatan ibu dan anak. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait langkah-langkah deteksi dini, pendampingan sosial, serta pola penguatan pengawasan lingkungan terhadap anak-anak yang rentan mengalami kekerasan maupun permasalahan hukum.
Sementara itu, Mahrur Ruyani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting sebagai upaya meningkatkan kesadaran bersama dalam melindungi generasi muda.
“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan pemahaman kepada kami tentang pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum, maupun perkawinan usia dini,” katanya.
Ia menegaskan Kecamatan Karang Intan siap mendukung berbagai program sosial dan edukasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan membimbing anak-anak agar terhindar dari berbagai permasalahan sosial. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta turut berbagi pengalaman serta langkah-langkah yang telah dilakukan di wilayah masing-masing dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat. (IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
