Jaga Kelancaran Aliran Air, PKTD Kupang Rejo Bersihkan Kayu dan Raba
Pemerintah Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berupa pembersihan tumpukan kayu dan raba yang menumpuk di bawah jembatan perbatasan antara Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Pengaron, tepatnya di RT 03, pada Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Pambakal Desa Kupang Rejo Misran, Ketua RT, aparat desa, serta masyarakat setempat yang bergotong royong membersihkan kayu-kayu bekas hanyutan yang menumpuk di aliran sungai bawah jembatan. Tumpukan kayu tersebut dinilai dapat menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir maupun kerusakan pada bagian bawah jembatan apabila tidak segera dibersihkan.
Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa bersama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta keselamatan infrastruktur desa.
“Kayu-kayu yang menumpuk di bawah jembatan ini harus segera dibersihkan karena dapat menghambat aliran sungai dan berpotensi membahayakan jembatan saat debit air meningkat. Melalui kegiatan PKTD ini kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan secara bersama-sama,” ujar Misran.
Selain menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air, kegiatan PKTD juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat Desa Kupang Rejo.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusias dari warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembersihan di lokasi tersebut.
