Kecamatan Mataraman Gelar Pendampingan Penyusunan Profil Desa dan Sosialisasi Evaluasi Indeks Desa
MATARAMAN, InfoPublik- Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan Mataraman melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa sekaligus Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Desa.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Bersama Kecamatan Mataraman, Kamis,
(21/5/2026) Pagi, dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa serta Kepala Seksi
Pemerintahan Desa se-Kecamatan Mataraman.
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pentingnya
penyusunan dan pemanfaatan data profil desa sebagai dasar perencanaan
pembangunan, pelayanan masyarakat, serta evaluasi perkembangan desa secara
berkelanjutan.
Sekretaris
Kecamatan Mataraman, H. M. Fakhrurrozie yang mewakili Camat Mataraman dalam
sambutan pembukaannya menyampaikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap
pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya,
penyusunan profil desa merupakan hal yang sangat penting karena menjadi dasar
dalam penyediaan data dan informasi yang akurat terkait kondisi desa.
Ia
juga berharap agar seluruh data yang disajikan dalam profil desa benar-benar
merupakan data terbaru dan selalu diperbarui secara berkala sehingga dapat
dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Data profil desa harus selalu diperbarui agar dapat menjadi dasar yang valid dalam penyusunan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain
itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah
kecamatan dalam memastikan validitas data yang dihimpun sehingga dapat
mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Sementara
itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, H. Hasmi dalam
penyampaian materinya menjelaskan pentingnya pemanfaatan profil desa untuk
mendukung keberlanjutan pembangunan di desa.
Menurutnya,
profil desa merupakan gambaran menyeluruh mengenai karakteristik desa yang
meliputi data keluarga, potensi desa, kondisi sosial masyarakat, sarana dan
prasarana, serta berbagai informasi penting lainnya yang dapat digunakan
sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Lebih
lanjut, H. Hasmi juga menyampaikan terkait Indeks Desa (ID) Tahun 2025 yang
menjadi indikator tunggal untuk mengukur tingkat pembangunan dan kemandirian
desa.
Ia
menjelaskan bahwa Indeks Desa menggunakan enam dimensi penilaian, yaitu tata
kelola pemerintahan desa, layanan dasar, kondisi sosial masyarakat, ekonomi
desa, lingkungan, serta aksesibilitas wilayah.
“Data
dalam Indeks Desa nantinya digunakan untuk menentukan status desa, apakah
termasuk Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, atau Desa
Sangat Tertinggal,” jelasnya.
Menurutnya,
validitas dan kelengkapan data profil desa sangat berpengaruh terhadap hasil
penilaian indeks desa. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat lebih
aktif melakukan pembaruan data secara berkala dan akurat.
Kegiatan
pendampingan dan sosialisasi tersebut berlangsung interaktif dengan adanya
diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait teknis penyusunan
profil desa serta penginputan data indeks desa.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap seluruh desa dapat
semakin memahami pentingnya data profil desa sebagai dasar pembangunan yang
terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).
