SUNGAI PINANG, InfoPublik - Tim Penggerak (TP) PKK Desa Kupang Rejo mengikuti kegiatan Pembinaan Tertib Administrasi PKK yang dilaksanakan oleh TP PKK Kabupaten Banjar di Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi 10 Program Pokok PKK Tahun 2026 sekaligus menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar terkait pendampingan dan pembinaan desa tahun 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Ny. Hj. Nurgita Tiyas Saidi Mansyur, disebutkan bahwa pembinaan tertib administrasi PKK dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader PKK dalam pengelolaan administrasi yang tertib, rapi, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut diikuti pengurus TP PKK Desa Kupang Rejo bersama TP PKK Kecamatan Sungai Pinang. Hadir pula Ketua TP PKK Kecamatan Sungai Pinang, Sri Nurhidayati, yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para kader PKK dalam meningkatkan tertib administrasi organisasi.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembinaan mengenai kelengkapan administrasi PKK, pengelolaan buku administrasi, serta tata cara pelaporan kegiatan 10 Program Pokok PKK.
Ketua TP PKK Desa Kupang Rejo, Sulisning, mengatakan pembinaan administrasi sangat penting untuk mendukung tertib pelaksanaan program kerja PKK di tingkat desa.
“Administrasi yang tertib dan lengkap sangat membantu dalam pelaksanaan kegiatan, penyusunan laporan, serta evaluasi program PKK agar berjalan lebih baik dan terarah,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kader PKK Desa Kupang Rejo dapat semakin meningkatkan kemampuan administrasi serta memperkuat peran PKK dalam mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kupang Rejo.