Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang Laksanakan Evaluasi APBDes Desa Belimbing Baru Tahun 2026

SUNGAI PINANG, InfoPublik Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Belimbing Baru Semester I Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/5/2026), di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang.


Evaluasi dilakukan oleh Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pinang sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Belimbing Baru, Ahmad Rasyid, beserta aparat desa lainnya. Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus memberikan arahan terkait kelengkapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa.


Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sungai Pinang, Hariyanto, yang juga tergabung dalam Tim Evaluasi Kecamatan, mengatakan evaluasi APBDes tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga meningkatkan tertib pengelolaan anggaran desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.


Tim evaluasi juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Desa Belimbing Baru diharapkan terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran desa guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Komentar