Kecamatan Gambut Fasilitasi dan Ikut serta Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM
GAMBUT, InfoPublik - Camat Gambut, Ramdani, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena Kecamatan Gambut dipilih sebagai pelaksana pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Gambut, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan diikuti Camat Gambut Ramdani, Sekretaris Kecamatan Alfisah, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Gambut.
Tim asistensi dipimpin langsung Irban Wilayah I Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunadi. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani, sekaligus memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Yusna.
Ia juga menyampaikan, kedatangan tim bertujuan memastikan tahapan dan timeline kegiatan berjalan sesuai rencana. Pada April hingga Mei 2026 dilakukan pembentukan tim kerja dan penyusunan rencana kerja. Selanjutnya, pada Juni 2026 akan dilaksanakan sosialisasi dan pencanangan Zona Integritas.
Selain itu, pada Juni hingga Desember 2026 juga dilakukan pengisian dokumen pendukung, seperti berkas administrasi, foto kegiatan, survei kuesioner, serta data pendukung lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim asistensi turut memaparkan enam komponen penilaian yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kecamatan Gambut.
