Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Rapat Evaluasi dan Percepatan Kegiatan Pembangunan Daerah

BANJAR, InfoPublik - Kecamatan Sungai Pinang menghadiri Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Selasa (19/5/2026).


Kegiatan tersebut digelar dalam rangka evaluasi pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) serta paket pekerjaan perangkat daerah sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.


Dari Kecamatan Sungai Pinang, rapat dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Aset, Erwin, bersama pendamping. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diminta memaparkan capaian progres kegiatan hingga 30 April 2026 beserta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di masing-masing instansi.


Erwin mengatakan, kegiatan evaluasi menjadi sarana penting untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam percepatan pembangunan.


“Melalui rapat evaluasi ini, kami dapat mengetahui sejauh mana progres kegiatan yang telah berjalan serta melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Ia menambahkan, Kecamatan Sungai Pinang terus berupaya meningkatkan ketepatan pelaporan serta mendorong percepatan realisasi kegiatan agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana.


Rapat berlangsung dengan penyampaian evaluasi dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan, serta diskusi terkait langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2026.


Komentar