Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Banjar Gelar Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO 2026

MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar kegiatan "Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Banjar Tahun 2026"  di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, praktisi hukum, hingga Gabungan Organisasi Wanita (GOW) . Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah taktis dalam menekan angka kekerasan domestik maupun perdagangan manusia di wilayah Kabupaten Banjar.


​Dalam sambutannya, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Widya Wiri Utami menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait. Pemkab Banjar berkomitmen penuh untuk memfasilitasi penanganan kasus dari hulu ke hilir.

​"Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Melalui kerja sama lintas sektor tahun 2026 ini, kita membangun benteng perlindungan yang lebih kokoh, memastikan korban mendapatkan pendampingan trauma yang tepat, serta memperluas edukasi hingga ke tingkat desa," ujar Sekretaris Dinsos P3P2KB Kabupaten Banjar.


​Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang turut hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya kepastian hukum dan pendampingan bagi para korban. Banyaknya korban yang enggan melapor karena takut atau minimnya biaya menjadi perhatian serius.

​"Kami dari PERADI siap mengawal dan memastikan bahwa setiap perempuan yang menjadi korban kekerasan atau TPPO di Kabupaten Banjar mendapatkan hak penasihat hukum. Korban tidak boleh merasa sendiri menghadapi proses hukum," tegas perwakilan PERADI.


​Dari sisi penegakan hukum, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Banjar menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

​"Polres Banjar melalui UPPA berkomitmen penuh melakukan tindakan hukum yang responsif gender dan tegas terhadap pelaku TPPO maupun kekerasan fisik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kami jika menemui indikasi mencurigakan di lingkungannya," jelas Brigadir Wiwid, UPPA Polres Banjar.

​Berdasarkan hasil pertemuan, terdapat tiga poin utama yang akan diakselerasi pasca-kegiatan ini:
​Edukasi Massal: Sosialisasi bahaya TPPO bermodus tawaran kerja ke luar negeri secara non-prosedural.
​Sistem Pelaporan Terpadu: Mempermudah akses pengaduan korban lewat integrasi layanan Dinsos dan Polres Banjar.
​Rehabilitasi Korban: Penyediaan rumah aman (safe house) dan pendampingan psikologis yang berkelanjutan.
​Acara ditutup dengan komitmen bersama seluruh sektor untuk mengawal implementasi program kerja ini demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. (Dyah/Adam/Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar)


Komentar