Disdukcapil Banjar Gerak Cepat Terbitkan Dokumen Korban Kebakaran di Desa Jambu Raya
BANJAR, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Yandukcapil) Gambut bergerak cepat menerbitkan dokumen kependudukan bagi warga terdampak kebakaran di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (19/5/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan melalui inovasi SIGAP DOKKAR (Sistem Gerak Cepat Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran), sebagai bentuk respons cepat Disdukcapil Banjar terhadap warga yang kehilangan dokumen akibat musibah kebakaran yang terjadi pada Senin malam di Desa Jambu Raya.
Tim UPT Yandukcapil Gambut langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Setelah proses pendataan selesai, petugas segera menerbitkan sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan baru kepada masyarakat yang dokumennya hilang maupun rusak akibat kebakaran.
Melalui inovasi SIGAP DOKKAR, Disdukcapil Kabupaten Banjar terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya warga yang sedang tertimpa musibah, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala UPT Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gambut, M Hendy Harin Noor, mengatakan bahwa pelayanan cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian Disdukcapil terhadap masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan sesegera mungkin setelah terjadinya musibah.
“Kami bergerak cepat agar masyarakat terdampak kebakaran dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi. Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penerbitan dokumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi SIGAP DOKKAR diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Melalui SIGAP DOKKAR, Disdukcapil memastikan masyarakat yang terkena musibah tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor. Kami hadir langsung memberikan pelayanan agar masyarakat bisa lebih terbantu,” tambah Hendy.
