Tingkatkan Tertib Administrasi, Kecamatan Evaluasi APBDes Desa Kupang Rejo

Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang kembali melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kali ini kegiatan diikuti oleh Pemerintah Desa Kupang Rejo yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (13/5/2026).

Evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran bersama perangkat desa. Kegiatan juga melibatkan tim evaluasi kecamatan, pendamping desa, serta pendamping lokal desa guna memastikan pelaksanaan administrasi dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi melakukan peninjauan terhadap laporan administrasi, realisasi penggunaan anggaran, hingga progres pelaksanaan kegiatan desa selama Semester I Tahun Anggaran 2026.

Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran, mengatakan bahwa evaluasi rutin seperti ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan ketepatan administrasi dan pelaksanaan program desa.

“Evaluasi ini menjadi sarana bagi kami untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa agar semakin tertib dan maksimal,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan administrasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari tim kecamatan terkait pengelolaan keuangan desa serta penyusunan laporan kegiatan agar lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.



Komentar