Tim Kecamatan Sungai Pinang Lakukan Evaluasi APBDes Desa Kahelaan Tahun Anggaran 2026 Semester I
Tim Evaluasi Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kahelaan Semester I Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/5/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Sungai Pinang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pambakal Desa Kahelaan, Masruri beserta perangkat desa. Turut hadir pula para pendamping desa dan pendamping lokal desa Kecamatan Sungai Pinang yang ikut mendampingi proses evaluasi administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa.
Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi kecamatan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, realisasi kegiatan, serta pembahasan terkait pelaksanaan APBDes selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Pambakal Desa Kahelaan, Masruri, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kahelaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Melalui evaluasi ini kami berharap setiap kegiatan dan administrasi desa dapat terus diperbaiki sehingga pelaksanaan pembangunan desa berjalan lebih tertib dan maksimal,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antara pihak kecamatan, pendamping desa, serta Pemerintah Desa Kahelaan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan profesional.
