DKPP Sosialisasikan Syarat Pembudidaya Perikanan di Aranio
BANJAR, InfoPublik - DKPP Banjar sosialisasikan persyaratan perijinan berusaha perikanan bernasis resiko bagi pembudidaya ikan di Aula Kantor Pembakal Desa Aranio Kecamatan Aranio pada Rabu (13/5/2026).
Sosialisasi dihadiri Kasi PM Kecamatan Aranio, Pembakal Desa Aranio, Kabid Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan, Kabid Perikanan Budidaya, Penyuluh Pertanian, serta peserta pembudidaya perikanan.
Narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Khairuddin menyampaikan bahwa sector budidaya perikanan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan usaha perikanan melalui kepatuhan usaha perikanan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan pengawasan efektif," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar yang diwakili Kabid P2UP Siti Hadizah mengatakan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sektor perikanan terus dilakukan pemerintah melalui kegiatan sosialisasi persyaratan berusaha perikanan berbasis resiko kepada para pembudidaya ikan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat pembudidaya mengenai pentingnya legalitas usaha, penerapan standar budidaya yang baik serta keterkaitannya dengan pengawasan perikanan yang berkelanjutan. Tambahnya.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Bandi Chairullah Menjelaskan sistem ini diterapkan untuk mempermudah proses perizinan dengan menyesuaikan tingkat resiko kegiatan usaha, mulai dari resiko rendah, menengah hingga tinggi.
"Dengan pendekatan tersebut pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi sekalligus menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab," katanya.
Selain membahas persyaratan perizinan yang dalam hal ini adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) kegiatan sosialisasi juga menekankan pentingnya pengawasan perikanan sebagai instrument untuk memastikan kegiatan budidaya berjalan sesuai aturan. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga melindungi usaha pembudidaya agar tetap berkelanjutan, aman dan memiliki daya saing.
Camat Aranio berharap melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pembudidaya ikan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan berusaha berbasis resiko serta mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha budidaya perikanan secara berkelanjutan.
Para pembudidaya ikan juga diingatkan agar memperhatikan aspek lingkungan, penggunaan sarana budidaya yang sesuai standar serta pencatatan kegiatan usaha secara baik. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan pengendalian usaha perikanan budidaya di Desa Aranio.
