DKPP Banjar Intensifkan Pengawasan Pangan Segar di Pasar Sekumpul dan Astambul
MARTAPURA, InfoPublik — Infopublik, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di wilayah pasar tradisional. Melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP), Sudarto bersama tim melaksanakan pengawasan di Pasar Kawasan Komersil Terpadu Sekumpul Martapura dan Pasar Astambul, Rabu (13/5/2026).
Pengawasan keamanan pangan dipimpin Analis Ketahanan Pangan Muda Ruliani dengan sasaran berbagai komoditas sayur dan buah guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat kabupaten banjar, terutama dipasar kawasan komersil terpadu sekumpul martapura dan pasar astambul. ujarnya.
Sudarto berharap pengawasan keamanan pangan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin keamanan pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat Kabupaten Banjar. ungkapnya.
Pengawas Pangan Consumer Protection (PPC) yang dipimpin Ruliani bersama Kepala Bidang PKKP, Sudarto melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komoditas sayuran dan buah-buahan antara lain cabe rawit, cabe merah, wortel, tomat, seledri, bayam, buncis, daun bawang, anggur merah dan apel fuji. jelasnya.
Sementara Kadis DKPP Banjar Sipliansyah menyampaikan pemeriksaan dilakukan guna untuk memastikan produk pangan segar yang dipasarkan memenuhi standar keamanan pangan dan aman dikonsumsi masyarakat.ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan pangan segar merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Pemerintah daerah melalui DKPP terus berupaya meningkatkan pengawasan pangan segar asal tumbuhan agar masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi,” tambahnya.
Usai kegiatan pengawasan, tim DKPP Kabupaten Banjar melanjutkan koordinasi dengan Manajer Perumda Pasar Bauntung Batuah Unit Area 2 terkait pelaksanaan pengawasan pangan segar asal tumbuhan di lingkungan pasar tradisional.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola pasar dalam menjaga kualitas serta keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.
