Kecamatan Sungai Pinang Dukung Program Masjid Ramah Anak di Kabupaten Banjar

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) melaksanakan kegiatan Pembentukan Masjid Ramah Anak (MRA) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (13/5/2026).  

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.  

Materi kegiatan disampaikan oleh Samudra Shanty Dili Astuti dari Kesra Setda Kabupaten Banjar yang menjelaskan tentang konsep Masjid Ramah Anak serta peran pengurus masjid dan masyarakat dalam mendukung perlindungan anak di lingkungan tempat ibadah.

Dari Kecamatan Sungai Pinang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewi Erliyani selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap program pembinaan dan perlindungan anak berbasis keagamaan.

Dewi Erliyani menyampaikan bahwa program Masjid Ramah Anak diharapkan mampu menciptakan suasana masjid yang lebih ramah, edukatif, dan nyaman bagi anak-anak. Menurutnya, masjid dapat menjadi tempat pembentukan karakter serta penanaman nilai-nilai keagamaan sejak dini apabila didukung dengan lingkungan yang positif dan inklusif.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan ibadah yang mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banjar.



Komentar