Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Laksanakan Evaluasi dan Monitoring SPJ Triwulan I Desa Pulantan

Aluh Aluh, Info Publik - Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pulantan bersama aparat Desa Pulantan, Ahmad Hidayat bertempat di Kantor Kecamatan Aluh Aluh. (Rabu,13/5/2026) 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan administrasi pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan penggunaan dana desa dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan administrasi serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana ADD Triwulan I Tahun 2026. Selain itu juga diberikan arahan terkait penyusunan laporan dan administrasi keuangan desa agar lebih efektif dan akuntabel.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Melalui evaluasi ini diharapkan setiap desa dapat meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelaporan keuangan sehingga penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, aparat Desa Pulantan, Ahmad Hidayat, menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan pihak kecamatan kepada pemerintah desa.

“Kami sangat terbantu dengan adanya evaluasi dan monitoring ini karena dapat memberikan pemahaman serta masukan terkait penyusunan SPJ dan administrasi keuangan desa agar lebih baik ke depannya,” ungkap Ahmad Hidayat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta akuntabilitas penggunaan dana desa di wilayah Kecamatan Aluh Aluh.


Komentar