Kecamatan Aluh Aluh Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Pambakal
BANJAR, InfoPublik – Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh Aluh, Masud, menghadiri rapat koordinasi persiapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pambakal, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Banjar agar berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, para camat atau perwakilan kecamatan, serta ketua panitia Pilkades.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal penting terkait persyaratan administrasi dan tahapan pendaftaran bakal calon pambakal. DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan peraturan pelaksanaan Pilkades yang harus menjadi pedoman seluruh panitia dan bakal calon.
Kementerian Agama Kabupaten Banjar menegaskan bahwa ijazah pondok pesantren yang digunakan sebagai syarat administrasi harus berasal dari lembaga yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan surat bebas narkoba sebagai salah satu syarat administrasi dapat diperoleh di RSUD Ratu Zalecha Kabupaten Banjar maupun Puskesmas Martapura.
Dari pihak kepolisian dijelaskan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat wajib bagi bakal calon pambakal dengan biaya administrasi sebesar Rp30 ribu. Bakal calon juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS aktif, akta kelahiran, dan ijazah.
Polres Banjar turut mengingatkan panitia agar lebih teliti dalam pemeriksaan administrasi, khususnya apabila terdapat bakal calon yang pernah menjalani hukuman pidana kurang dari lima tahun, maka wajib mencantumkan keterangan pernah menjalani hukuman.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menekankan pentingnya ketelitian terhadap isi dan penulisan ijazah yang digunakan sebagai syarat administrasi pencalonan.
Masud mengatakan rapat koordinasi tersebut penting untuk menyamakan pemahaman seluruh panitia dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkades.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh panitia Pilkades dapat lebih teliti dan memahami setiap persyaratan administrasi bakal calon pambakal, sehingga tahapan pengumuman dan pendaftaran dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh panitia Pilkades dan pihak terkait diharapkan dapat memahami seluruh ketentuan administrasi sehingga tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pambakal dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
