Kecamatan Gambut Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Administrasi Desa dan Kelurahan

GAMBUT, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Desa dan Kelurahan di Kecamatan Gambut, Rabu (6/5/2026).


Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam melaksanakan administrasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.


Rapat koordinasi diikuti para pambakal, lurah, serta sekretaris desa se-Kecamatan Gambut.


Camat Gambut, Ramdani, saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai instrumen untuk memastikan tata kelola administrasi desa dan kelurahan berjalan efektif.


Menurutnya, administrasi yang tertib menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.


“Administrasi desa yang tertib adalah fondasi utama pembangunan. Monitoring dan evaluasi bukan sekadar formalitas, tetapi alat untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Gambut, Alfisah, menambahkan bahwa administrasi yang baik akan mempermudah desa dalam mengakses berbagai program pembangunan.


“Dengan administrasi yang rapi, desa akan lebih mudah mengakses program pembangunan dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gambut, Yulianti, hadir sebagai narasumber dan memaparkan standar administrasi pemerintahan desa dan kelurahan, termasuk tata cara pengisian buku register sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


Selain itu, disampaikan pula hasil evaluasi administrasi desa tahun sebelumnya serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan keterlambatan penyampaian data.


Peserta dan narasumber juga mendiskusikan sejumlah solusi, di antaranya pelatihan teknis dan pendampingan berkelanjutan bagi aparatur desa dan kelurahan.


Dalam rapat tersebut disepakati jadwal monitoring administrasi yang akan dilaksanakan pada 11–21 Mei 2026 di kantor desa dan kelurahan se-Kecamatan Gambut. Selain itu, peserta juga menyepakati indikator keberhasilan administrasi desa serta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Di akhir kegiatan, Camat Gambut berharap rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai standar administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.


Kegiatan berlangsung lancar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (IP Kab. Banjar/Brigade Gambut/Hairudin)


Komentar