DKUMPP Banjar Jalin Kerja Sama Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM
MARTAPURA, InfoPublik - Dalam rangka memperkuat identitas Kabupaten Banjar sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Serambi Mekkah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (KP HCCM) Kalimantan Selatan terkait pendampingan sertifikasi halal di wilayah Kabupaten Banjar, dengan target 60 pelaku usaha (PU) yang difasilitasi.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026) di ruang Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Banjar.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memiliki nilai religius yang selaras dengan karakter masyarakat Kabupaten Banjar sebagai Serambi Mekkah.
“Sebagai daerah yang dikenal religius, jaminan kehalalan produk bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral. Karena itu, fasilitasi sertifikasi halal ini perlu terus didorong,” ujarnya.
Sementara itu, pihak HCCM menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, khususnya dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau. Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan, verifikasi, hingga pengajuan sertifikasi halal.
Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas baik, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Dengan adanya sinergi antara DKUMPP dan HCCM, Kabupaten Banjar diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah Serambi Mekkah yang unggul dalam nilai keagamaan sekaligus pengembangan ekonomi berbasis halal.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat perjanjian kerja sama serta sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi dalam mendukung UMKM yang berdaya saing, mandiri, dan berlandaskan prinsip halal.
