KASUBBAG RENKEUSET BERUNTUNG BARU HADIRI RAPAT LK UNAUDITED 2025, BATAS KUMPUL 7/5/2026
Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Sugiannor pimpin Rapat Penyempurnaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 di Aula Intan Lantai 3 BPKPAD, Martapura, Rabu 29/4/2026.
Rapat dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Banjar. Dari Kecamatan Beruntung Baru hadir Kepala Subbagian (Kasubbag) Perencanaan, Keuangan dan Aset (Renkeuset) Ari Waryanti.
Sugiannor jelaskan temuan koreksi Laporan Keuangan dari Inspektorat Kabupaten Banjar didominasi kesalahan sistem penulisan dan tahun laporan yang tidak diperbarui. "Laporan keuangan wajib diselesaikan hari ini, Rabu 30/4/2026, agar pekerjaan tidak menumpuk karena masih banyak agenda keuangan lain," tegasnya. Sugiannor tegaskan batas akhir pengumpulan laporan keuangan ke Bagian Akuntansi BPKPAD adalah Kamis 7/5/2026.
Kasubbag Renkeuset Kecamatan Beruntung Baru Ari Waryanti nyatakan siap tindak lanjuti arahan.
"Hasil rapat langsung kami kerjakan. Mulai hari ini tim keuangan Kecamatan Beruntung Baru cek ulang laporan unaudited 2025. Kesalahan penulisan dan tahun jadi fokus perbaikan. Kami pastikan laporan terkumpul ke BPKPAD sebelum Kamis 7/5/2026 agar tidak hambat audit."
Tindak lanjut rapat, Kecamatan Beruntung Baru lakukan finalisasi Laporan Keuangan Unaudited 2025 mulai Rabu 30/4/2026. Targetnya, berkas diserahkan ke Bidang Akuntansi BPKPAD Rabu 6/5/2026, satu hari sebelum batas akhir. Langkah ini jamin laporan keuangan kecamatan akurat dan tepat waktu.
