Beruntung Baru Siapkan Digitalisasi Arsip Desa, Target Tuntas Agustus 2026

BANJARBARU, InfoPublik — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui Sekretaris Kecamatan Muhammad Kaspul Anwar bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rukmala menghadiri Meeting Kearsipan bertema “Optimalisasi Pengelolaan Arsip Kecamatan untuk Mendukung Kinerja dan Pelayanan” di Banjarbaru, Rabu (29/4/2026).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dian Marliana, yang mewakili Bupati Banjar. Hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Kencanawati, sejumlah SKPD, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar.


Dalam sambutannya, Dian Marliana menegaskan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti akuntabilitas, sumber informasi, serta dasar pengambilan keputusan.


“Optimalisasi pengelolaan arsip sangat penting untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan efektivitas kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Kencanawati menyampaikan bahwa arsip merupakan memori kolektif daerah yang harus dikelola secara tertib sesuai ketentuan. Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pengelolaan arsip di perangkat daerah maupun desa.


“Tujuan kearsipan adalah menjamin ketersediaan arsip autentik sebagai alat bukti hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) untuk meningkatkan efisiensi dan akses arsip.


Narasumber lainnya, Auditor Inspektorat Kabupaten Banjar Wahyu Try Kusuma, menjelaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas kinerja pemerintah.


“Masih ditemukan ketidaktertiban arsip dinamis dan lemahnya pengendalian arsip. Pengawasan kearsipan harus dilakukan secara sistematis. Tanpa arsip, kinerja dianggap tidak pernah ada,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa arsip yang valid menjadi salah satu penentu kualitas laporan SAKIP dan LPPD.


Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut.


“Mulai Mei 2026 kami akan menertibkan arsip di 12 desa menggunakan aplikasi SRIKANDI. Arsip harus rapi dan digital agar pelayanan surat menyurat bisa lebih cepat. Kami juga akan melatih operator desa agar tidak ada lagi arsip yang hilang,” jelasnya.


Ia menambahkan, target ke depan adalah seluruh arsip vital kecamatan terdigitalisasi sebelum Agustus 2026.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Beruntung Baru semakin tertib dan modern, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel.


Komentar