Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Bimbingan Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

BANJARBARU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 bertempat di Rodhita Banjarbaru Selasa (28/4/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta pembinaan kepada aparatur pemerintah terkait penyusunan produk hukum daerah.  


Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banjar, Ahmad Dhani, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar.


Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima sejumlah materi terkait penyusunan produk hukum daerah, salah satunya materi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Ahmad Gazali mengenai teknik penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan.  


Kecamatan Sungai Pinang pada kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Sungai Pinang, Salahudin Yusuf.


Salahudin Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknik ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap tata cara penyusunan produk hukum daerah yang baik dan sesuai ketentuan.


“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan produk hukum daerah, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan pelaksanaan tugas di tingkat kecamatan,” ujarnya.


Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Komentar