Disdukcapil Banjar Bergerak Cepat Rekam Data Pasutri Lansia di Desa Paramasan Bawah

BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melalui Tim Layanan Cepat Tanggap Masyarakat Berkebutuhan Khusus (Lapat Manis)  langsung turun ke lapangan  untuk melakukan pendataan dan perekaman data kependudukan terhadap sepasang suami istri lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Desa Paramasan Bawah tanpa memiliki identitas kependudukan, Senin (27/4/2026).

Dilansir dari banjarkab.go.id, Kasmadi menerangkan bahwa dirinya bersama sang istri sebelumnya pernah memiliki KTP yang diterbitkan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, dokumen tersebut hilang saat beraktivitas sehari-hari sehingga saat ini tidak dapat ditunjukkan sebagai bukti administrasi.

Berdasarkan keterangan dan hasil wawancara terhadap pasangan tersebut serta pihak keluarga yang disaksikan langsung oleh Pembakal Paramasan Bawah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Tim Lapat Manis kemudian melakukan penginputan data.

Administrator Database (ADB) Disdukcapil Banjar, M. Hendy Harin Noor, menyampaikan bahwa saat proses perekaman sempat terjadi kendala jaringan blankspot akibat kondisi cuaca hujan. 
Meski demikian, hal tersebut tidak menghalangi petugas untuk menyelesaikan proses pendataan.

“Setelah proses perekaman, kami kembali ke kantor Disdukcapil. Pada pukul 00.22 Wita, data bapak Kasmadi terdeteksi duplikat atas nama Suni dengan NIK single berdomisili di Jalan Lumpangi, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Hendy juga menambahkan untuk data Ibu Marjun bernama Mesitah dengan nik single juga berberdomisili di Jalan Lumpangi, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus, menegaskan komitmennya bahwa tim akan selalu bergerak cepat dalam membantu warga Kabupaten Banjar yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Disdukcapil juga akan membantu proses pemindahan domisili dari Kabupaten Tanah Bumbu ke domisili mereka saat ini, sehingga nantinya seluruh dokumen kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia berharap, setelah dokumen kependudukan pasangan tersebut selesai, keduanya dapat memperoleh akses terhadap berbagai bantuan pemerintah, termasuk program perbaikan rumah dan layanan sosial lainnya.


Komentar