BPKPAD Banjar Sosialisasikan Digitalisasi PBB-P2 di Desa Antasan Senor

BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) terus melakukan terobosan dalam memodernisasi layanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah sosialisasi digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Senin (27/4/2026).


Kegiatan transformasi digital ini bertujuan untuk memangkas birokrasi serta mengatasi hambatan geografis yang selama ini dihadapi masyarakat. Dengan sistem digital yang terintegrasi, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor BPKPAD di Martapura untuk melakukan pembayaran maupun pengecekan tagihan pajak.


Melalui digitalisasi layanan ini, masyarakat kini dapat menikmati sejumlah kemudahan, di antaranya akses layanan yang lebih luas, metode pembayaran yang beragam, serta validasi data secara real time.


Warga dapat memantau status objek pajak mereka kapan saja melalui aplikasi “SI INTAN DARA” yang tersedia di Playstore. Aplikasi yang dikembangkan oleh BPKPAD Kabupaten Banjar tersebut juga telah terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran, seperti mobile banking dan e-commerce.


Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta memastikan data kepemilikan lahan tercatat secara akurat dalam basis data pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.


Kehadiran tim BPKPAD di Desa Antasan Senor tidak hanya sebatas sosialisasi teknis, tetapi juga sebagai upaya jemput bola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meningkatnya kesadaran pajak yang didukung kemudahan teknologi, pembangunan infrastruktur di wilayah Martapura Timur diharapkan dapat berjalan lebih cepat.


“Digitalisasi ini adalah bukti bahwa pelayanan publik di Kabupaten Banjar semakin adaptif. Kami ingin memastikan warga Desa Antasan Senor merasakan langsung manfaat teknologi dalam menunaikan kewajiban perpajakan secara efisien,” ujar Sukamto, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPAD Kabupaten Banjar.


Komentar