Disdukcapil Banjar Lakukan Perekaman KTP-el bagi Warga Berkebutuhan Khusus di Desa Danau Salak
BANJAR, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) bagi warga berkebutuhan khusus di Desa Danau Salak, Kecamatan Astambul, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Layanan Cepat Tanggap Masyarakat Berkebutuhan Khusus (Lapat Manis) yang bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi warga lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus lainnya.
Melalui layanan ini, petugas Disdukcapil mendatangi langsung warga ke lokasi tempat tinggal untuk melakukan perekaman data, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Arika Putri Hidayati, menjelaskan bahwa program Lapat Manis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
“Melalui Lapat Manis, kami berupaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk lansia dan warga berkebutuhan khusus, tetap mendapatkan haknya dalam kepemilikan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ungkap Arika.
Sementara itu, Pembakal Desa Danau Salak, Muhammad Adi Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran layanan tersebut di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Banjar yang membantu warga kami, khususnya yang memiliki keterbatasan, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah,” ujar Adi.
Melalui inovasi Lapat Manis, Disdukcapil Kabupaten Banjar terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang merata, mudah diakses, serta menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
