Lintas Sektor Bergerak, Banjar Mantapkan Status Kabupaten Layak Anak
MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2026. Bergerak cepat mengambil langkah taktis, Bapperida melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) proaktif memfasilitasi percepatan pemenuhan indikator pembangunan yang ramah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menindaklanjuti evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI terkait masih adanya celah dalam pengisian instrumen Penilaian KLA, Bidang PPM Bapperida menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekaligus Desk Pemetaan Anggaran Lintas Sektor. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Baiman Lantai III Bapperida Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Banjar turut hadir langsung dalam agenda tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan seluruh perwakilan yang hadir akan pentingnya komitmen bersama, seraya menekankan bahwa penyusunan dan kelengkapan data anggaran KLA bukanlah tanggung jawab satu dinas saja, melainkan wujud nyata sinergi lintas instansi di Kabupaten Banjar.
Melengkapi arahan tersebut, Sihabuddin, selaku Perencana Ahli Muda, memandu langsung dinamika diskusi dalam Rapat Asistensi Bidang PPM ini. Ia membedah secara teknis instrumen penilaian, mendampingi para peserta untuk memetakan pos-pos perencanaan dan alokasi anggaran daerah agar program-program lintas sektor yang responsif terhadap pemenuhan hak anak dapat teridentifikasi secara presisi.

Kegiatan desk ini mendapat respons positif dan dihadiri oleh jajaran luas yang mencakup berbagai pemangku kepentingan. Selain SKPD di lingkup Pemkab Banjar, turut hadir perwakilan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, dan LPKA, serta keterlibatan aktif elemen masyarakat sipil, penyedia layanan anak, dan organisasi difabel, seperti Aisyiyah, PERADI, GERKATIN, NPCI, hingga perwakilan Day Care.
Melalui koordinasi dan pemetaan yang komprehensif ini, diharapkan seluruh instrumen evaluasi dari Kementerian PPPA RI dapat segera terpenuhi secara optimal. Lebih jauh lagi, sinergi yang terbangun dalam ruang rapat ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kebijakan yang benar-benar melindungi dan menjamin hak-hak anak, demi mengukuhkan posisi Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak pada penilaian tahun ini.(Ione/Brigade Bapperida)
