Hadiri Evaluasi Risiko Kecurangan, Sungai Pinang Tingkatkan Transparansi Pemerintahan
BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menghadiri kegiatan Evaluasi Daftar Risiko Kecurangan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Banjar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Banjar sesuai dengan daftar undangan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta mencegah potensi kecurangan di lingkungan pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Salahudin Yusuf, bersama Ridha Elyda selaku staf umum dan kepegawaian (Umpeg). Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Sungai Pinang dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memperbarui daftar risiko kecurangan yang mungkin terjadi pada masing-masing perangkat daerah, sehingga dapat dilakukan langkah mitigasi yang tepat dan efektif.
Sekretaris Kecamatan Sungai Pinang, Salahudin Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi risiko kecurangan.
“Melalui evaluasi ini, kita diharapkan dapat lebih memahami potensi risiko kecurangan yang mungkin terjadi, sehingga dapat melakukan langkah pencegahan sejak dini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Sungai Pinang, semakin meningkatkan komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
