Satpol PP Banjar Tertibkan PKL di Area Dalam Masjid Al Karomah

MARTAPURA, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan penyisiran dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area dalam Masjid Al Karomah Martapura, Jumat (24/4/2026).


Kegiatan ini dilakukan atas permintaan pengurus/pengelola masjid guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kesucian lingkungan tempat ibadah.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang yang masih beraktivitas di dalam area masjid. Satpol PP memberikan himbauan agar para PKL tidak lagi berjualan di lokasi tersebut dan mengarahkan untuk memindahkan aktivitas berdagang ke tempat yang telah diperbolehkan.




Selain memberikan teguran dan pembinaan, petugas juga melakukan penertiban terhadap sarana yang digunakan oleh pedagang. Beberapa meja dan kursi milik PKL yang masih berada di area dalam masjid turut diangkut oleh petugas sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan penataan kawasan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta para pedagang dapat menerima arahan dari petugas dengan baik.


Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di area fasilitas umum, khususnya tempat ibadah, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)


Komentar