Kecamatan Paramasan Mengadakan Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa.
PARAMASAN, InfoPublik -Pemerintahan Kecamatan Paramasan Mengadakan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan pendayagunaan Aset Desa, di Aula kecamatan Paramasan,Kamis(23/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Paramasan Basuki Wibowo,Dedy Rosyadi Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa,Staff Dinas PMD Kabupaten Banjar,Pembakal, Sekdes , Serta Kaur Keuangan Kecamatan Paramasan.
Basuki Wibowo , Menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan saya menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Begitu juga dengan aset desa, agar dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman, sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin baik ke depannya,”ujarnya.
Sementara itu Dedy Rosyadi menyampaikan Melalui kegiatan bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat lebih memahami tata cara pengelolaan keuangan dan aset desa secara baik dan benar, serta mampu menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,”Ujarnya.
Adapula dari narasumber Noor Azmi menyampaikan setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya peran aparatur desa dalam memahami dan menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik, sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”ujarnya.
Dan Narasumber kedua, Vonika Rahmanniar Gani menyampaikan, Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan, narasumber menjelaskan pentingnya pemanfaatan aset desa secara optimal guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Aset desa merupakan seluruh barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, APBDes, maupun perolehan lain yang sah,” jelas narasumber dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa aset desa tidak hanya sebatas dimiliki, tetapi harus dimanfaatkan secara baik dan produktif. “Pemanfaatan aset desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,”pungkasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Di akhir kegiatan, narasumber mengajak seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset desa di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami tata kelola aset desa yang baik dan benar, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
( Bruge infopublik Paramasan M.Helmy Yunus)
