Kecamatan Paramasan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pendayagunaan Aset Desa.
PARAMASAN, InfoPublik - Pemerintahan Kecamatan Paramasan
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan pendayagunaan Aset
Desa, di Aula kecamatan Paramasan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Paramasan Basuki Wibowo, Kepala
Bidang Keuangan dan Aset Desa Dedy Rosyadi, Staff Dinas PMD Kabupaten Banjar, Pembakal,
Sekdes , Serta Kaur Keuangan Kecamatan Paramasan.
Basuki Wibowo menyampaikan pengelolaan keuangan desa
harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Begitu
juga dengan aset desa, agar dapat dikelola secara optimal untuk mendukung
pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh peserta dapat
meningkatkan kapasitas dan pemahaman, sehingga tata kelola pemerintahan desa
semakin baik ke depannya,”ujarnya.
Sementara itu Dedy Rosyadi menyampaikan melalui kegiatan
bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat lebih memahami tata cara
pengelolaan keuangan dan aset desa secara baik dan benar, serta mampu
menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum di kemudian hari.
Adapula dari narasumber Noor Azmi menyampaikan
setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
hingga pelaporan, harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku,hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan
mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya peran
aparatur desa dalam memahami dan menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang
baik, sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat
maksimal bagi masyarakat,”ujarnya.
Narasumber kedua, Vonika Rahmanniar Gani menyampaikan, dalam
kegiatan Bimtek yang dilaksanakan, narasumber menjelaskan pentingnya
pemanfaatan aset desa secara optimal guna mendukung pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Aset desa merupakan seluruh barang milik desa yang berasal
dari kekayaan asli desa, APBDes, maupun perolehan lain yang sah,” jelas
narasumber dalam penyampaiannya.
Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa aset desa tidak
hanya sebatas dimiliki, tetapi harus dimanfaatkan secara baik dan produktif.
“Pemanfaatan aset desa harus dilakukan secara transparan,
akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,”pungkasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung dengan lancar dan
mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Di akhir kegiatan, narasumber
mengajak seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam
pengelolaan dan pemanfaatan aset desa di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa semakin
memahami tata kelola aset desa yang baik dan benar, sehingga dapat memberikan
manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang
berkelanjutan. (Brigade infopublik Paramasan M.Helmy Yunus)
