Tertib Administrasi Aset, Pengurus Barang Kecamatan Beruntung Baru Hadiri Rekonsiliasi BMD Triwulan I 2026 di BPKPAD
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang akuntabel, Pengurus Barang Pengguna Kecamatan Beruntung Baru, Bapak Husni, menghadiri Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kabupaten Banjar. Kamis 16/4/2026
Kegiatan berlangsung di Ruang Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kabupaten Banjar. Penugasan Bapak Husni tersebut menindaklanjuti arahan Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang, sesuai ketentuan pengelolaan BMD yang mewajibkan rekonsiliasi data aset setiap triwulan.
Camat Beruntung Baru Bapak Wahidin Noor menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data antara pencatatan aset di Kecamatan Beruntung Baru dengan data induk di BPKPAD. “Data yang direkonsiliasi meliputi mutasi tambah, mutasi kurang, hingga kondisi barang periode Januari-Maret 2026. Harapannya tidak ada selisih data sehingga laporan aset kita valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui rekonsiliasi Triwulan I ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen mendukung tata kelola aset daerah yang tertib dan transparan sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini WTP bagi Pemerintah Kabupaten Banjar.
