Disnakertrans bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan GeMpar di Beruntung Baru
BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar bersama BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Banjar - Tanah Laut menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Gerakan Melindungi Pekerja Rentan (GeMpar) Kabupaten
Banjar, di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan diikuti para Pambakal se kecamatan Beruntung Baru,
Ketua BPD se kecamatan Beruntung Baru. Acara dibuka secara resmi oleh
Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar.
Kasyful Anwar menyambut baik kegiatan GeMpar dan menegaskan
pentingnya peran desa dalam melindungi pekerja informal.
“Pekerja rentan seperti petani, pedagang pasar, buruh
bangunan, hingga ojek adalah tulang punggung ekonomi desa. Namun mereka paling
berisiko saat bekerja. Lewat GeMpar ini, kita dorong semua desa di Beruntung
Baru mulai mendata dan mendaftarkan warganya ke BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya
ringan, manfaatnya besar,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber. Pertama, Kepala
Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjar - Tanah Laut, Ardhi, menjelaskan bahwa
program GeMpar fokus pada dua perlindungan dasar: Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Cukup Rp16.800 per orang per bulan. Jika peserta mengalami
kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung tanpa
batas. Jika meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta ditambah
beasiswa untuk 2 orang anak dari TK hingga perguruan tinggi,” papar Ardhi.
Narasumber kedua, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banjar
H. Udin, menegaskan bahwa GeMpar adalah bentuk kehadiran negara bagi pekerja
sektor informal.
“Data kami, masih banyak pekerja rentan di Banjar belum
terlindungi. GeMpar ini ajakan konkret. Bisa dibiayai CSR perusahaan, dana
desa, atau iuran swadaya kelompok. Kuncinya ada di desa dan kecamatan untuk
bergerak mendata,” tegas Udin.
Peserta antusias saat sesi tanya jawab, terutama terkait
mekanisme pendaftaran kolektif dan klaim manfaat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen menindaklanjuti GeMpar dengan pendataan pekerja rentan di tiap desa dan mendorong pendaftaran bertahap. Target awal, 500 pekerja rentan di Beruntung Baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada semester I tahun 2026.
