Disnakertrans bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan GeMpar di Beruntung Baru

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar - Tanah Laut menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Gerakan Melindungi Pekerja Rentan (GeMpar) Kabupaten Banjar, di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (16/4/2026).

 

Kegiatan diikuti para Pambakal se kecamatan Beruntung Baru, Ketua BPD se kecamatan Beruntung Baru. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar.

 

Kasyful Anwar menyambut baik kegiatan GeMpar dan menegaskan pentingnya peran desa dalam melindungi pekerja informal. 

 

“Pekerja rentan seperti petani, pedagang pasar, buruh bangunan, hingga ojek adalah tulang punggung ekonomi desa. Namun mereka paling berisiko saat bekerja. Lewat GeMpar ini, kita dorong semua desa di Beruntung Baru mulai mendata dan mendaftarkan warganya ke BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya ringan, manfaatnya besar,” ujarnya.

 

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber. Pertama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjar - Tanah Laut, Ardhi, menjelaskan bahwa program GeMpar fokus pada dua perlindungan dasar: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

 

“Cukup Rp16.800 per orang per bulan. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung tanpa batas. Jika meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta ditambah beasiswa untuk 2 orang anak dari TK hingga perguruan tinggi,” papar Ardhi.

 

Narasumber kedua, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banjar H. Udin, menegaskan bahwa GeMpar adalah bentuk kehadiran negara bagi pekerja sektor informal. 

 

“Data kami, masih banyak pekerja rentan di Banjar belum terlindungi. GeMpar ini ajakan konkret. Bisa dibiayai CSR perusahaan, dana desa, atau iuran swadaya kelompok. Kuncinya ada di desa dan kecamatan untuk bergerak mendata,” tegas Udin.

 

Peserta antusias saat sesi tanya jawab, terutama terkait mekanisme pendaftaran kolektif dan klaim manfaat.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen menindaklanjuti GeMpar dengan pendataan pekerja rentan di tiap desa dan mendorong pendaftaran bertahap. Target awal, 500 pekerja rentan di Beruntung Baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada semester I tahun 2026.


Komentar