DKUMPP Banjar Laksanakan Pengawasan IKM di Martapura
MARTAPURA, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pengawasan dilakukan secara langsung oleh tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya staf pengendalian izin usaha industri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspek administrasi dan teknis usaha telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Perindustrian.
Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri, Fahruzzaini, menjelaskan bahwa kegiatan wasdal rutin dilaksanakan setiap bulan.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan verifikasi terhadap sejumlah persyaratan, seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri, kesesuaian KBLI dengan jenis usaha, serta kelengkapan sertifikasi produk, seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, dan SNI,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian data, di antaranya nomor telepon pada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tidak aktif, alamat usaha yang sudah tidak relevan, serta pemilihan KBLI yang belum sesuai dengan kegiatan usaha. Selain itu, terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi produk.
“Temuan-temuan tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui pembinaan serta pemberian saran perbaikan agar segera dipenuhi oleh pelaku usaha,” tambah Fahruzzaini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yunianti, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan wasdal sebagai upaya memperkuat sektor IKM di daerah.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan, sehingga dapat mengembangkan usahanya secara optimal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil pengawasan ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan berkelanjutan sekaligus sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.
