Satpol PP Banjar Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Desa Kayu Bawang

MARTAPURA, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melaksanakan operasi gabungan dalam rangka penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Gubernur Soebardjo, Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, Rabu (15/4/2026).

Operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait tersebut menyasar puluhan bangunan liar yang didirikan tanpa izin di atas lahan yang tidak semestinya. Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.


Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Agus Siswanto, menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri. Namun, karena tidak diindahkan, penertiban terpaksa dilakukan secara langsung di lapangan.

“Penertiban ini merupakan langkah tegas namun tetap humanis dalam menegakkan aturan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan dilakukan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas juga memastikan proses pembongkaran berjalan tertib tanpa adanya perlawanan berarti dari pemilik bangunan liar.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait pendirian bangunan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)


Komentar