Akselerasi Kualitas Birokrasi, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Rakor Implementasi SE Transformasi Budaya Kerja ASN

BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Guna mengakselerasi peningkatan kualitas birokrasi, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Surat Edaran Nomor 000.8.3/529/ORG tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Kegiatan berlangsung di Ruang Camat Beruntung Baru, Senin (13/4/2026) siang.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, dan dihadiri lengkap oleh Sekcam, para Kasi, serta seluruh jajaran aparatur kecamatan. Rapat ini bertujuan agar seluruh jajaran ASN di tingkat kecamatan memahami teknis pelaksanaan aturan baru tersebut, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan meskipun ada penyesuaian pola kerja.

Wahidin Noor, menegaskan bahwa pola kerja fleksibel (WFH/WFO) menuntut ASN untuk lebih proaktif dalam menggunakan teknologi informasi.

"Pelaporan kinerja harus dilakukan secara disiplin melalui sistem yang telah disediakan agar kualitas pelayanan tetap terjaga," ujarnya.

Kecamatan Beruntung Baru siap bertransformasi! Dengan kedisiplinan pelaporan digital dan efisiensi sumber daya, pola kerja fleksibel (WFH/WFO) kini menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan standar pelayanan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Wahidin Noor, teknologi adalah alat, tetapi komitmen untuk melayani tetaplah yang utama.

Mari jadikan momentum ini untuk membuktikan bahwa profesionalisme tidak terbatas oleh ruang kerja. Dengan adanya Transformasi Budaya Kerja ASN, diharapkan Kecamatan Beruntung Baru dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan bersama-sama mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.


Komentar