JAKARTA, InfoPublik – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 11.
Kegiatan ini berlangsung pada 13 hingga 15 April 2026 di Hotel Redtop Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan bidang Sarana dan Prasarana PAUD, kepala sekolah, serta perencana satuan dari 11 provinsi, 32 kabupaten/kota, dan 229 satuan PAUD. Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar turut berpartisipasi dengan mengirimkan satu perwakilan bidang Sarpras PAUD, tujuh perencana satuan, serta 21 kepala sekolah atau penanggung jawab satuan PAUD.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurniawan.
Dalam sambutannya, Kurniawan menegaskan pentingnya program revitalisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
“Revitalisasi PAUD merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dari bidang Sarpras, Noor Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.
“Dengan kegiatan ini peserta dapat lebih memahami Program Revitalisasi PAUD, baik secara administrasi maupun secara teknis, dan siap untuk mengaplikasikannya di lapangan. Dan untuk perencana dapat melakukan proses penyusunan RAB sesuai dengan ketentuan kementerian karena langsung dipandu oleh reviewer,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah penerima program, Sri Mulyani dari KB Raudatul Jannah Desa Keramat Baru, Kecamatan Martapura Timur, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.
“Penandatanganan PKS hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026. Harapan saya, program ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peserta didik serta kemajuan lembaga,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan PAUD yang menerima Program Revitalisasi Tahun 2026 dapat melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci dalam mewujudkan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkelanjutan.