Cegah Pelanggaran Digital Sejak Dini, Polres Banjar Edukasi Pelajar SMPN 2 Sambung Makmur tentang Bijak Bermedsos

SAMBUNG MAKMUR, InfoPublik – Seksi Hukum Polres Banjar menggelar sosialisasi hukum bertema “Bijak Medsos di Kalangan Pelajar” kepada para siswa SMPN 2 Sambung Makmur, Selasa (14/4/2026).


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk perilaku bijak dalam penggunaan media sosial di kalangan pelajar.


Sosialisasi tersebut menghadirkan tim dari Polres Banjar, yaitu Aiptu Deni Afrian selaku Kasubsibankum Seksi Hukum Polres Banjar, Penda Tk. I Sinar Kumalasari sebagai Kasubsiluhkum Seksi Hukum Polres Banjar, serta Brigadir Elycia Primantari, sebagai Bim Bankum Seksi Hukum Polres Banjar. Dalam kegiatan ini, Aiptu Deni Afrian bertindak sebagai narasumber utama.


Dalam pemaparannya, Aiptu Deni Afrian menjelaskan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Ia memaparkan berbagai perbuatan yang dilarang, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang melanggar hukum.


Tidak hanya itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai etika dalam bermedia sosial, serta bahaya cyber bullying dan perundungan di lingkungan sekolah yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan perkembangan siswa.


Menutup sosialisasinya, Aiptu Deni Afrian berpesan kepada para siswa, “Penting bagi kita untuk menjadi netizen yang cerdas agar tidak tersangkut hukum akibat perilaku di media sosial.”


Kepala SMPN 2 Sambung Makmur, Alpiansyah menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan hukum sejak dini.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mampu menghindari perilaku yang melanggar hukum, baik di dunia maya maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.


Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas digital, beretika, dan taat hukum.


Komentar