Dinsosp3ap2kb Banjar Gelar Rapat Evaluasi Fasilitator SLRT

Martapura, InfoPublik - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi SLRT Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), di Aula Kantornya, Selasa (17/5/2022).

 

Turut berhadir Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kab. Banjar Hj. Siti Hamidah, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Ranuwaty Rosayulinda, Kasi Pemberdayaan Sosial Uhibbul Hudda , Kasi Rehabilitasi Sosial Kesejahteraan Anak Penyandang Disabilitas dan Lansia Indri Anggraini Hapsari, Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dedi Irawan serta undangan Supervisor dan Fasilitator dari SLRT dan Puskesos ditiap kecamatan di Kabupaten Banjar.

 

Di Kabupaten Banjar terdapat 20 Supervisor dan 20 Puskesos dari tiap-tiap Kecamatan yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah hingga ke tingkat desa, dalam kegiatan tersebut juga diisi diskusi seputar permasalahan yang ada di lapangan yang disampaikan peserta ke pihak Kabupaten.

 

Rapat ini sendiri bertujuan untuk pelaporan kegiatan, evaluasi dan koordinasi lanjut. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang selanjutnya disingkat SLRT adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah (Permensos Nomor 15 tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).

 

Siti Hamidah menyampaikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB yang keberadaannya di Kecamatan, sementara ini Program Bantuan Kesehatan.

 

Pendidikan dan lainnya merupakan salah satu program Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dalam hal membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan. Dalam kesehatan saat ini kita sendiri sudah memilik program Bantuan Gasan Orang Miskin (BAGAMIS) di mana Leading Sektornya adalah Dinas Kesehatan, berupa bantuan biaya berobat, biaya persalinan dll.

 

Serta jaminan Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu / miskin, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam hal ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD II ( Kabupaten), APBD I (Provinsi) maupun APBN (Pusat).

 

“Semoga nantinya bantuan yang diberikan untuk warga miskin ini benar-benar tepat sasaran, salah satunya dengan memberikan data dokumentasi berupa foto rumah dari si penerima bantuan,”jelas dia.

 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya sinergitas antara semua pihak agar secara bertahap upaya pemerintah Kab. Banjar untuk mengikis kemiskinan dari desa akan dapat di wujudkan. (IP Kab. Banjar/Agus/Rahman/Brigade dinsosp3ap2kb)


Komentar