Disdukcapil Banjar Berikan Penghargaan kepada Unit Kerja dan Pegawai Berkinerja Terbaik Februari 2026
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali memberikan penghargaan (reward)
kepada unit kerja dan pegawai dengan performa terbaik untuk periode Februari
bertempat di halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja
sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan
instansi. Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari komitmen rutin
Disdukcapil Banjar yang dilaksanakan setiap bulan guna menjaga motivasi kerja
serta meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan
Disdukcapil Kabupaten Banjar. Pada periode Februari 2026, Bidang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) berhasil meraih predikat sebagai
bidang dengan kinerja terbaik.
Sementara itu, penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN)
terbaik diraih oleh Muhammad Radi atas dedikasi dan kontribusinya dalam
memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten
Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat
menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras
dan dedikasi para pegawai. Kami berharap, melalui pemberian reward secara rutin
setiap bulan, seluruh jajaran dapat terus termotivasi untuk meningkatkan
kinerja dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik sebagai bagian dari
komitmen kami dalam mengimplementasikan SAKIP secara konsisten,” ujar Nupus.
Ia juga menambahkan bahwa capaian yang diraih oleh Bidang
PIAK dan ASN terbaik diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya
dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
Dengan adanya penghargaan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
