Disdukcapil Banjar Gelar Pelayanan Keliling Akta di Desa Pasiraman

BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan Akta Kematian (Pelita Desa), di Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman, Rabu (8/4/2026).

 

Pelayanan keliling ini bertujuan untuk mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh dokumen penting seperti akta kelahiran dan akta kematian dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar.

 

Melalui kegiatan ini, petugas Disdukcapil hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.

 

Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Muhammad Radi, menyampaikan bahwa program Pelita Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

“Melalui Pelita Desa ini, kami secara langsung melayani masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Radi.

 

Sementara itu, Pembakal Desa Pasiraman, Muhammad Noor, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Disdukcapil di Desa Pasiraman yang telah membantu warga kami, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Dengan adanya program Pelita Desa, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat serta mampu mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.


Komentar