Disdukcapil Banjar Gelar Pelayanan Keliling Akta di Desa Pasiraman
BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan inovasi pelayanan
administrasi kependudukan melalui program Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan
Akta Kematian (Pelita Desa), di Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman, Rabu
(8/4/2026).
Pelayanan keliling ini bertujuan untuk mendekatkan akses
administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memperoleh
dokumen penting seperti akta kelahiran dan akta kematian dengan mudah, cepat,
dan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Melalui kegiatan ini, petugas Disdukcapil hadir langsung di
tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi terkait
pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.
Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Muhammad
Radi, menyampaikan bahwa program Pelita Desa merupakan bentuk komitmen
pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui Pelita Desa ini, kami secara langsung melayani
masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan
pelayanan administrasi kependudukan secara optimal agar proses pengurusan
dokumen menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Radi.
Sementara itu, Pembakal Desa Pasiraman, Muhammad Noor,
menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Disdukcapil di
Desa Pasiraman yang telah membantu warga kami, terutama bagi mereka yang
memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor dan kami berharap
kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan adanya program Pelita Desa, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat serta mampu mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.
