Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan di Desa Simpang Warga
ALUH ALUH, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan
pelaku usaha penangkapan ikan terhadap peraturan perundang-undangan, Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan
sosialisasi pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan,
bertempat di Kantor Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-Aluh, Rabu (8/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan
Aluh-Aluh, yakni Kasi Trantib M. Mulyadi, B, bersama sejumlah undangan lainnya
seperti Pembakal Desa Simpang Warga, Kabid Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten
Banjar, serta Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Aluh-Aluh.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP)
Kabupaten Banjar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari Kecamatan
Aluh-Aluh beserta seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi
pengawasan usaha penangkapan dan/atau pengangkutan ikan di Desa Simpang Warga.
DKPP Kabupaten Banjar menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi
ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman
serta kesadaran pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya mematuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan yang baik diharapkan mampu mencegah
praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak serta menjaga keberlanjutan
sumber daya perikanan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pelaku usaha
dapat memahami dengan baik aturan, kewajiban, serta sanksi yang berlaku,
sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan baik dari sisi
hukum maupun kelestarian sumber daya ikan,” ujar perwakilan DKPP.
Selain itu, DKPP juga menekankan pentingnya sinergi antara
pemerintah daerah, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta para penyuluh
perikanan dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi
yang kuat, diharapkan sektor perikanan di Kabupaten Banjar, khususnya di
Kecamatan Aluh-Aluh, dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan
manfaat ekonomi bagi masyarakat.
DKPP Kabupaten Banjar juga berkomitmen untuk terus melakukan
pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara berkala guna memastikan
pelaksanaan usaha perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan sosialisasi ini, peserta diberikan
pemahaman terkait peraturan yang mengatur usaha penangkapan dan pengangkutan
ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota. Selain itu, juga disampaikan mengenai
sanksi yang berlaku bagi pelanggaran serta pentingnya pengawasan dalam menjaga
kelestarian sumber daya ikan.
Kasi Trantib M. Mulyadi, B menyampaikan bahwa kegiatan ini
sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha
perikanan, khususnya di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh. Dengan adanya pemahaman
yang baik terhadap regulasi, diharapkan aktivitas penangkapan ikan dapat
berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keberlanjutan sumber daya
perikanan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat
memahami aturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serta
turut menjaga kelestarian sumber daya ikan yang menjadi salah satu penopang
ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Aluh-Aluh,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan dan pengelolaan sektor perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)
