Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan di Desa Simpang Warga dari DKPP Kabupaten Banjar
Aluh-Aluh, Info Publik – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha penangkapan ikan terhadap peraturan perundang-undangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan, bertempat di Kantor Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-Aluh.pada Rabu (08/04/2026) Pagi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Aluh-Aluh, yakni Kasi Trantib M. Mulyadi, B, bersama sejumlah undangan lainnya seperti Pembakal Desa Simpang Warga, Kabid Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Banjar, serta Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Aluh-Aluh.
Melalui pendekatan sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman terkait peraturan yang mengatur usaha penangkapan dan pengangkutan ikan sesuai kewenangan kabupaten/kota. Selain itu, juga disampaikan mengenai sanksi yang berlaku bagi pelanggaran serta pentingnya pengawasan dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan.
Kasi Trantib M. Mulyadi, B menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami aturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serta turut menjaga kelestarian sumber daya ikan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Aluh-Aluh,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan dan pengelolaan sektor perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar. (IP/Brigade/Kec.AluhAluh)
