Sosialisasi Peraturan Pengawasan Sumberdaya Perikanan

Martapura - infopublik, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pengawasan usaha penangkapan dan pengangkutan ikan di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluh-Aluh. Pada rabu 8/4/2026.

Kegiatan ini fokus pada legalitas usaha, kepatuhan zonasi, serta penggunaan alat tangkap ramah lingkungan bagi nelayan lokal untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

Upaya memperkuat ekosistem perikanan di wilayah pesisir, DKPP Kabupaten Banjar intensif melakukan sosialisasi pengawasan usaha penangkapan dan pengangkutan ikan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Simpang Warga ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha perikanan tangkap dari wilayah Kecamatan Aluh-Aluh.

Dalam sambutannya, Kabid Pengembangan dan pengawasan usaha perikanan ibu Siti Hadizah SE. MM, mewakil kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan menyampaikan bahwa pengawasan bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak bagi para nelayan dalam beraktifitas menangkap ikan, melainkan untuk memastikan kelestarian sumberdaya ikan tetap terjaga.ujarnya.

sedangkan dari Narsum Stasiun PSDKP Tarakan satwas Banjarmasin Dinas kelautan dan perikanan provinsi kalsel Ella norlaila S.Pi MPi, menyampaikan bahwa pengawasan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan  dg menindak alat tangkap yg merusak dan memastikan kepatuhan aturan. Hal ini menjamin keadilan di laut, dimana setiap kapal baik penangkap maupun pengangkut beroperasi sesuai jalur dan ijin yg sah agar ekosistem tetap terjaga untuk masa depan anak cucu kita.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pentingnya nelayan memiliki kelengkapan dokumen usaha (legalitas) guna memudahkan pendataan dan bantuan pemerintah.ungkaonya.

Selain itu petugas juga dapat memberikan edukasi mengenai peraturan Daerah terkait tata cara penangkapan ikan yang legal serta larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem. yang disampaikan oleh 

Desa Simpang Warga dipilih karena merupakan salah satu pusat aktivitas nelayan di Aluh-Aluh yang krusial. Melalui pendekatan ini, Pemkab Banjar berharap para nelayan dapat meningkatkan produktivitas hasil tangkapan tanpa merusak lingkungan, serta mematuhi aturan.

Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap usaha perikanan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten / kota


Komentar