Permudah Warga, Disdukcapil Banjar Gelar Pelayanan di Desa Pasiraman Mataraman
MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Pasiraman terus
berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya dalam
hal tertib administrasi kependudukan bertempat di Balai Desa Pasiraman, Rabu (8/4/2026).
Kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Banjar yang menggelar layanan jemput bola atau pelayanan keliling.
Pelayanan langsung di tingkat desa kali ini difokuskan pada
pembuatan dokumen penting, yakni Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kehadiran
mobil layanan keliling Disdukcapil Kabupaten Banjar di halaman balai desa
disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.
Warga sangat antusias mengunjungi pelayanan Disdukcapil, para
petugas dari Disdukcapil bersama dengan aparatur Desa Pasiraman juga terlihat
sigap dan ramah dalam mendampingi, mengarahkan, serta membantu warga yang
membutuhkan penjelasan terkait kelengkapan berkas.
Pambakal Pasiraman M. Noor menyampaikan program pelayanan
jemput bola ini dinilai sangat membantu dan membawa manfaat besar bagi
masyarakat Desa Pasiraman.
“Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan mengeluarkan
biaya transportasi tambahan untuk mengurus dokumen ke kantor pusat Disdukcapil
di Martapura,” ucapnya.
Layanan menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien. Di
penghujung kegiatan, tampak dokumen yang telah selesai diproses langsung
diserahkan secara simbolis oleh petugas kepada perwakilan warga dan aparat
desa.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik antara
Pemerintah Desa Pasiraman dan Disdukcapil Kabupaten Banjar ini, kesadaran
masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat.
Hal ini sekaligus memastikan bahwa seluruh warga desa tercatat secara sah dan
memiliki perlindungan hukum terkait identitas diri dan keluarganya. (IP.
Brigade/Mataraman/Didi).
