Permudah Warga, Disdukcapil Banjar Gelar Pelayanan di Desa Pasiraman Mataraman

MATARAMAN, InfoPublik – Pemerintah Desa Pasiraman terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya dalam hal tertib administrasi kependudukan bertempat di Balai Desa Pasiraman, Rabu (8/4/2026). Kedatangan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang menggelar layanan jemput bola atau pelayanan keliling.

 

Pelayanan langsung di tingkat desa kali ini difokuskan pada pembuatan dokumen penting, yakni Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kehadiran mobil layanan keliling Disdukcapil Kabupaten Banjar di halaman balai desa disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat.

 

Warga sangat antusias mengunjungi pelayanan Disdukcapil, para petugas dari Disdukcapil bersama dengan aparatur Desa Pasiraman juga terlihat sigap dan ramah dalam mendampingi, mengarahkan, serta membantu warga yang membutuhkan penjelasan terkait kelengkapan berkas.

 

Pambakal Pasiraman M. Noor menyampaikan program pelayanan jemput bola ini dinilai sangat membantu dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Pasiraman.

 

“Warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya transportasi tambahan untuk mengurus dokumen ke kantor pusat Disdukcapil di Martapura,” ucapnya.

 

Layanan menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien. Di penghujung kegiatan, tampak dokumen yang telah selesai diproses langsung diserahkan secara simbolis oleh petugas kepada perwakilan warga dan aparat desa.

 

Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa Pasiraman dan Disdukcapil Kabupaten Banjar ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat. Hal ini sekaligus memastikan bahwa seluruh warga desa tercatat secara sah dan memiliki perlindungan hukum terkait identitas diri dan keluarganya. (IP. Brigade/Mataraman/Didi). 


Komentar