Pengawas TK Kabupaten Banjar Koordinasi Kompetensi ASN dan Sosialisasi Inovasi SIPANTING BANJAR

MARTAPURA, InfoPublik – Forum Pengawas TK Indonesia (FPTKI) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Realisasi Pengembangan Kompetensi ASN sekaligus sosialisasi inovasi digital SIPANTING BANJAR di Sekretariat FPTKI, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan seluruh pengawas TK se-Kabupaten Banjar untuk memastikan pemenuhan regulasi pengembangan kompetensi tahunan sekaligus memperkenalkan platform teknologi informasi terbaru di bidang pendidikan anak usia dini.

Rapat ini menjadi wujud konkret implementasi Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi, serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut diatur bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak dan berkesempatan mengikuti Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN minimal 20 (dua puluh) jam pelajaran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan maksimal 24 (dua puluh empat) jam pelajaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Syamsuwal Qomar, S.Pd, selaku Ketua FPTKI sekaligus Koordinator Pengawas TK Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh pengawas TK tidak sekadar memenuhi jam pelajaran formal, tetapi benar-benar menginternalisasi kompetensi baru, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pengawasan pendidikan yang modern dan adaptif.

"Kita harus melihat pengembangan kompetensi ini sebagai investasi nyata, bukan beban administrasi yang harus diselesaikan setiap akhir tahun. Sebagai pengawas TK, kitalah yang menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas pembelajaran di tingkat akar rumput tetap berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman", ujar Syamsuwal Qomar dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Syamsuwal Qomar, yang juga sebagai Duta Wajib Belajar 13 Tahun dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mensosialisasikan Platform SIPANTING BANJAR sebagai wujud inovasi yang dirancang untuk menyampaikan informasi kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan. SIPANTING BANJAR adalah akronim dari Sistem Informasi PAUD itu Penting, merupakan inovasi digital unggulan yang mengusung konsep one-stop service informasi pendidikan anak usia dini.

Platform ini memuat tayangan video kampanye dari Duta Wajib Belajar 13 Tahun yang diintegrasikan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat, tombol akses cepat yang terhubung dengan media sosial resmi Kemendikdasmen, Paudpedia, serta berbagai Peraturan Bupati Banjar terkait PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun. Platform ini juga memuat tombol navigasi daftar kecamatan yang mengarahkan ke microsite terpisah. Dalam microsite tersebut, pengguna dapat mengakses data komprehensif mengenai jumlah lembaga PAUD beserta tautan Instagram resmi masing-masing lembaga di setiap kecamatan, memudahkan orang tua dalam mencari informasi layanan PAUD terdekat yang terakreditasi.

Sementara itu, Syrajudin, S.Pd., S.Kom selaku Kepala Seksi Pendidik dan  Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, dalam arahannya menyoroti pentingnya sinergi antara pemenuhan regulasi pengembangan kompetensi ASN dengan adopsi inovasi teknologi. Ia menekankan bahwa platform digital menjadi keharusan dalam mendukung kampanye Wajib Belajar 13 Tahun yang telah digencarkan pemerintah daerah.


"Kita sebagai ASN harus terus mengembangkan diri, dengan semangat BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa pengembangan talenta ASN harus bersifat berkelanjutan, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kesempatan ini, kita juga melihat SIPANTING BANJAR sebagai inovasi untuk menjawab tantangan diseminasi informasi PAUD yang bersifat konvensional. Platform ini memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak untuk mengkampanyekan Wajib Belajar 13 Tahun. Pemahaman terhadap platform digital memang harus menjadi kompetensi esensial di era transformasi digital pendidikan," jelas Syrajudin.


Komentar