Dinas PUPRP Banjar Gelar Bimtek Rencana Keselamatan Konstruksi

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).

 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 8–9 April 2026, bertempat di Aula Lantai III Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

 

Bimtek ini dirancang secara sistematis dengan dua sasaran utama guna memastikan efektivitas transfer pengetahuan. Sasaran pertama adalah instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna jasa, sedangkan sasaran kedua adalah penyedia jasa konstruksi atau kontraktor sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidang keselamatan konstruksi, yakni Ir. H. Saiful Muthaher, ST., CSP., IPM., ASEAN Eng.

 

Dalam pemaparannya, Saiful mengulas secara komprehensif mengenai konsep, prinsip, serta urgensi penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagai instrumen fundamental dalam manajemen risiko proyek konstruksi.

 

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar diwakili oleh Sekretaris Dinas, H. Gusti Abu Bakar menekankan bahwa RKK bukan sekadar dokumen formalitas yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan atau pelaksanaan proyek, melainkan merupakan pedoman operasional yang harus diinternalisasi dan diterapkan secara konsisten di lapangan.

 

Ia menjelaskan bahwa tingginya kompleksitas pekerjaan konstruksi menuntut adanya sistem manajemen keselamatan yang terstruktur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Oleh karena itu, penyusunan RKK harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan identifikasi potensi bahaya, analisis risiko, serta langkah mitigasi yang tepat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap baik pengguna jasa maupun penyedia jasa konstruksi memiliki pemahaman yang selaras terkait pentingnya RKK. Keselarasan ini menjadi kunci dalam menciptakan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

 

Selama dua hari pelaksanaan, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain regulasi terkait keselamatan konstruksi, tahapan penyusunan dokumen RKK, teknik identifikasi dan evaluasi risiko, hingga strategi implementasi dan pengawasan di lapangan. Narasumber juga menekankan pentingnya budaya keselamatan (safety culture) yang harus dibangun secara kolektif oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.

 

Pada hari pertama, fokus pembahasan diarahkan kepada instansi SKPD sebagai pengguna jasa, dengan penekanan pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pengawasan terhadap penerapan RKK dalam dokumen kontrak. Sementara itu, pada hari kedua, materi lebih difokuskan kepada penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, dengan penekanan pada aspek teknis pelaksanaan, penerapan standar keselamatan kerja, serta tanggung jawab di lapangan.

 

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan aktual yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi terhadap tantangan implementasi keselamatan konstruksi di Kabupaten Banjar.

 

Saiful Muthaher dalam sesi penutupnya menegaskan bahwa keberhasilan penerapan RKK sangat bergantung pada komitmen semua pihak, baik dari sisi pengguna jasa maupun penyedia jasa. Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam mengelola aspek keselamatan tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan jiwa manusia.

 

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinas PUPRP Banjar berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola proyek yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan kerja.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berkualitas secara fisik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan keberlanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan jasa konstruksi yang modern dan berintegritas.(Tyo_Brigade PUPRP)


Komentar